Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
⚽
Lulusan serta mahasiswa Program Kuliah Extension (Hybrid) dan juga Program Reguler memiliki MUTU, HAK, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
⚽
Lulusan P2K memiliki gelar sesuai jenjang pendidikan formal dan jurusan/rumpun ilmunya, serta mempunyai hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
⚽
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Extension (Hybrid) dan Program Reguler ialah SAMA. Dan dlm Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Karena P2K merupakan Program Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta pelajaran/kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan formal
⚽
Sistem pendidikan formalnya sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga untuk yang belum berkarier, karena diselenggarakan secara terampil serta profesional. Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, sistem pendidikan formalnya juga diselenggarakan dgn menggunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
⚽
Untuk mahasiswa kuliah extension (hybrid) yang sudah bekerja diberi izin tidak menghadiri pelajaran/kuliah dlm beberapa pertemuan, jika mahasiswa tsb menerima wajib kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift (pergantian waktu), wajib ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu.
⚽
Kurikulumnya mengacu Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), dan mutu kurikulumnya dibuat mengacu kepada kurikulum nasional / KURNAS, juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap untuk melanjutkan ke studi dgn jenjang lebih tinggi.
⚽
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Extension (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di rumpun ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
⚽
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Extension (Hybrid) disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang dapat meningkatkan jati dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan permasalahan juga meningkatkan ilmu pengetahuannya.
⚽
Kompetensi lulusannya dlm menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; bisa memberikan penuntasan permasalahan secara logika, menggunakan data/informasi yang dipunyai; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm karir dan berupaya.
⚽
Mahasiswa kuliah extension (hybrid) yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester/tahun/periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
⚽
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Extension (Hybrid) ialah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selamanya maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memetik informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar.
⚽
Lulusan Kuliah Extension (Hybrid) juga diberikan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai rumpun ilmunya, juga diberikan kesanggupan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
⚽
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara terampil serta profesional dgn menyatukan Program Kuliah Extension (Hybrid) serta Program Reguler, mahasiswa tetap dapat mengikuti pelajaran/kuliah dengan baik walaupun mempunyai pekerjaan dgn sistem shift (pergantian waktu). Mahasiswa Program Kuliah Extension (Hybrid) bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dgn mempergunakan mekanisme tertentu.
⚽
Lulusan Program Kuliah Extension (Hybrid) mempunyai kesanggupan melakukan pelbagai penelitian dasar dan juga terapan; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki kesanggupan profesional serta cara pandang yang mendalam, dan kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya; serta mampu meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan mengacu alur berpikir-sistem.