Program Kuliah Extension / Perkuliahan Karyawan (Hybrid)
Semester Ganjil 2026/2027
● Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi atau setingkat; menaikkan pendidikan tinggi ke Program Sarjana (S1) atau pindah konsentrasi.
● Ditujukan ke alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2 atau sederajat; melanjutkan pendidikan ke Program D-3 / Diploma Tiga atau pindah program studi.
● Ditujukan alumnus/lulusan Sarjana (S1) atau setingkat menaikkan pendidikan tinggi ke Program S-2 (Pascasarjana/Magister).
❍
Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
❍
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
❍
Pendaftaran dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
Untuk melaksanakan amanat UUD 45 Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, PTS terkait menyelenggarakan Program Kuliah Extension (Hybrid) ini dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu memberi peluang seluruh alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana (S1) atau setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai keuangan / finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan tinggi (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana / S-1 atau D-3 / Diploma Tiga atau Pascasarjana / S2 di prodi yang diminati, secara terhormat dan bermutu sesuai keunggulan masing2 PTS terkait
Berdasarkan UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara Indonesia ada masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terpenting pegawai / wirausahawan). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan / finansial terbatas.
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Biaya studinya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat saksama dan penuh komitmen sehingga terjangkau mahasiswa/i, dikarenakan di samping dimudahkan berupa subsidi, juga dgn diberikannya bantuan program kredit biaya pendidikan/kuliah, agar dapat dibayar setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan keuangan / finansial calon mahasiswa baru.
Alumnus/lulusannya juga disempurnakan dgn ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara komplit / mendalam pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, juga disempurnakan dgn kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs serta alumnus/lulusan Program Kuliah Extension (Hybrid) maupun Kuliah Reguler PTS terkait, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memiliki HAK untuk menggunakan gelarnya serta untuk menaikkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Alumnus/lulusan Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Program Kuliah Extension (Hybrid) PTS terkait ditujukan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) disesuaikan dgn prodinya, yang bisa mengembangkan kepiawaiannya dgn bekal pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan persoalan juga menaikkan ilmunya.
Alumnus/lulusannya memiliki kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang komplit / mendalam; menaikkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penuntasan persoalan berdasar alur berpikir sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
Bila ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan pendidikannya di PTS terkait, baik melalui Program Kuliah Extension (Hybrid) maupun melalui Kuliah Reguler.
Setiap alumnus/lulusannya mampu menguasai teori yang kuat juga pengaplikasiannya, dan kepakaran yang profesional dan cara pandang yang komplit / mendalam; menaikkan sikap mental terampil (piawai) yang berobjek pada penuntasan persoalan berdasar alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan dosen / profesor, juga memanfaatkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan dan mhs Program Kuliah Extension (Hybrid) maupun Kuliah Reguler memiliki IJAZAH, STATUS, MUTU, dan GELAR yang SAMA.
Alumnus/lulusannya juga disempurnakan dgn pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara komplit / mendalam pada bidang yang disesuaikan dgn bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, juga disempurnakan dgn kesanggupan memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Kurikulum yang didisain selain berdasar terhadap KURNAS (Kurikulum Inti), juga berdasar perkembangan pengetahuan paling mutakhir, teknologi, seni, dan terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
Alumnus/lulusan Program Kuliah Extension ditujukan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai dengan prodinya, yang dapat mengembangkan kepiawaiannya dgn bekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan juga menaikkan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Extension (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Kuliah Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K (Hybrid) ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Program Kuliah Extension (Hybrid) merupakan Kuliah Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil) dan layak bagi karyawan yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Selama ini mhs yang sudah kerja, secara berkesinambungan dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan menerima karir dari lainnya maupun alumnus/lulusannya, terpenting rekan-rekan mhs yang sudah kerja (sbg TNI, pengusaha, pengelola yayasan, pekerja, pemilik toko, dan sebagainya).
Para mhs ini secara berkesinambungan menyatukan diri serta saling memberikan bantuan memutuskan mengurai serta pemecahan kesulitan masing2. Baik kesulitan dalam hal karier, akademik, finansial, maupun persoalan lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama alumnus/lulusannya.
Pilihan Terbaik
Bagi masyarakat yang sudah kerja serta relatif kesulitan di dalam mengembangkan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Extension (Hybrid) ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk menaikkan diri. Yaitu mengembangkan pendidikan formalnya dan menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam hal menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Extension (Hybrid) ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk mendapatkan karier. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mhsnya) yang sudah berkarier, serta akhirnya menerima karir dari lainnya maupun dari alumnus/lulusan atau pihak lainnya. dan mengembangkan pendidikan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana / S-1 atau D-3 / Diploma Tiga atau S-2 / Pascasarjana) di perguruan tinggi terkait. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Mhs yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang mata pelajaran (matakuliah) terkait di semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya tambahan.
Dalam hal menempuh pendidikan tinggi mhs tetap memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, jadwal pelajarannya bermutu, tidak jenuh, serta tidak bersinggungan/bentrok dng jadwal bekerja.
Semua prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN).
Alumnus/lulusan Program Kuliah Extension (Hybrid) mampu memanfaatkan teknologi informasi disesuaikan dgn kelompok ilmunya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memutuskan mengurai serta pemecahan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; bisa menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam hal kerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta dalam hal kelompok kerja.
Bila mhs menerima penugasan lembur, atau kerja dgn sistem shift, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui tata cara tertentu. mhs terkait dibolehkan absen (tidak hadir) di kuliah untuk beberapa pertemuan.
Mhs yang kerja dgn sistem shift, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dng baik. Dikarenakan sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta bermutu tinggi dengan mengintegrasikan antara Program Kuliah Extension (Hybrid) dan Kuliah Reguler, sehingga mhs yang berkarier dgn sistem shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dng tata cara tertentu.
Kurikulum pendidikan dan tata cara belajar-mengajarnya dirancang sebaik mungkin dng menggunakan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan dgn piawai (terampil) menyesuaikan bagi mereka yang sudah berkarier (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), sehingga mhs yang mempunyai jadwal padat bekerja masih tetap bisa menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya.
Paling dipercaya serta paling baik dalam hal penyelenggaraan Program Kuliah Extension (Hybrid), karena sudah memenuhi syarat / ketentuan wajib penyelenggaraan program ini, yaitu :
Diselenggarakan sesuai dng asas serta kode etik akademik.
Diselenggarakan sesuai dng semua kebutuhan dunia karier.
Alumnus/lulusan Program Kuliah Extension (Hybrid) juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, serta menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program Kuliah Extension (Hybrid) yaitu memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara berkesinambungan maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa secara berkesinambungan belajar; dalam hal menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur dan inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasan jawabannya. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Peta Lokasi (Google Map) di masing2 Perguruan Tinggi terkait Penyelenggara Program Kuliah Extension (Hybrid) Klik ini untuk memperbesar peta.
Tags (tagged): beasiswa, s1, d3, s2, program, kuliah, extension, hybrid, pts, aceh, nad, z, selamat, datang, program kuliah extension, selamat datang, nad surat faksmile, telepon pos, langsung, dilaksanakan, kampus perguruan, tinggi terkait, disampaikan, lintasan, kesanggupan bekerjasama, dalam tim, kesanggupan, mengikuti p2k hybrid, program kuliah, diselenggarakan sesuai dng, semua kebutuhan, dunia
Info 17 Jam
Mobile/SMS : 081 1110 4824 - 27 No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 Email :Contact Usklik ini